Strategi
Penyelesaian Konflik. Yang pertama adalah adanya pendekatan terhadap konflik
yang dialami pendekatan yang dilakukan diantaranya:
1.
Menghindar
Menghindari konflik dapat dilakukan jika isu atau masalah yang
memicu konflik tidak terlalu penting atau jika potensi konfrontasinya tidak seimbang
dengan akibat yang akan ditimbulkannya. Penghindaran merupakan strategi yang
memungkinkan pihak-pihak yang berkonfrontasi untuk menenangkan diri.namun
pendekatan ini menurut saya kurang baik,kenapa ? kalau kita menghindari konflik
yang terjadi bukankah nantinya malah akan menimbulkan konflik yang lebih besar.
Lebih baik menerima konflik tersebut lalu meluruskan permasalahannya lalu
diskusikan agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.
2.
Mengakomodasi
Memberi kesempatan pada orang lain untuk mengatur strategi
pemecahan masalah, khususnya apabila isu tersebut penting bagi orang lain. Hal
ini memungkinkan timbulnya kerjasama dengan memberi kesempatan pada mereka
untuk membuat keputusan. Perawat yang menjadi bagian dalam konflik dapat
mengakomodasikan pihak lain dengan menempatkan kebutuhan pihak lain di tempat
yang pertama.
3.
Kompetisi
Gunakan metode ini jika anda percaya bahwa anda memiliki lebih
banyak informasi dan keahlian yang lebih dibanding yang lainnya atau ketika
anda tidak ingin mengkompromikan nilai-nilai anda. Metode ini mungkin bisa
memicu konflik tetapi bisa jadi merupakan metode yang penting untuk
alasan-alasan keamanan.
4.
Kompromi atau Negosiasi
Masing-masing memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang
bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua
pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
5.
Memecahkan Masalah atau
Kolaborasi
Pemecahan sama-sama menang dimana individu yang terlibat mempunyai
tujuan kerja yang sama dalam penyelesain masalahnya.
Mengendalikan konflik berarti menjaga tingakat konflik yang
kondusif bagi perkembangan organisasi sehingga dapat berfungsi untuk menjamin
efektivitas dan dinamika organisasi yang optimal. Namun bila konflik telah
terlalu besar dan disfungsional, maka konflik perlu diturunkan intensitasnya,
antara lain dengan cara :
1.
Mempertegas atau
menciptakan tujuan bersama. Perlunya dikembangkan tujuan kolektif di antara dua
atau lebih unit kerja yang dirasakan bersama dan tidak bisa dicapai suatu unit
kerja saja.
2.
Meminimalkan kondisi
ketidak-tergantungan. Menghindari terjadinya eksklusivisme diatara unit-unit
kerja melalui kerjasama yang sinergis serta membentuk koordinator dari dua atau
lebih unit kerja.
3.
Memperbesar
sumber-sumber organisasi seperti : menambah fasilitas kerja, tenaga serta
anggaran sehingga mencukupi kebutuhan semua unit kerja.
4.
Membentuk forum bersama
untuk mendiskusikan dan menyelesaikan masalah bersama. Pihak-pihak yang berselisih
membahas sebab-sebab konflik dan memecahkan permasalahannya atas dasar
kepentingan yang sama.
5.
Membentuk sistem
banding, dimana konflik diselesaikan melalui saluran banding yang akan
mendengarkan dan membuat keputusan.
6.
Pelembagaan kewenangan
formal, sehingga wewenang yang dimiliki oleh atasan atas pihak-pihak yang
berkonflik dapat mengambil keputusan untuk menyelesaikan perselisihan.
7.
Meningkatkan intensitas
interaksi antar unit-unit kerja, dengan demikian diharapkan makin sering
pihak-pihak berkomunikasi dan berinteraksi, makin besar pula kemungkinan untuk
memahami kepentingan satu sama lain sehingga dapat mempermudah kerjasama.
8.
Me-redesign kriteria
evaluasi dengan cara mengembangkan ukuran-ukuran prestasi yang dianggap adil
dan acceptable dalam menilai kemampuan, promosi dan balas jasa.
Ada tiga metode penyelesaian konflik yang sering digunakan, yaitu
dominasi atau penekanan, kompromi, dan pemecahan masalah integratif.Dominasi
atau penekanan. Dominasi atau penekanan dapat dilakukan dengan beberapa cara,
yaitu:
1.
Kekerasan (forcing) :
yaitu penekanan otokratik.
2.
Penenangan (smoothing) :
menenangkan diri dari konflik
3.
Penghindaran (avoidance)
: menghidari konflik itu sendiri
4.
Aturan mayoritas
(majority rule) yaitu menyelesaikan konflik antar kelompok dengan melakukan
pemungutan suara (voting) melalui prosedur yang adil.
5.
Kompromi : yaitu mencari
jalan tengah untuk kedua pihak yang terjadi konflik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar